Penegakan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Tanjungpinang
Abstract
Children are buds, as well as the next generation of young people who have special positions, characteristics and dispositions that ensure the continuity of the nation's existence in the future. Protection efforts are needed to realize children's welfare by distributing guarantees for the fulfillment of their rights and treatment without discrimination. This study aims to describe how legal protection for children as victims of trafficking is based on Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection and how sanctions are imposed on perpetrators of child trafficking crimes. The research method used in this study is normative juridical research. The results of this study show the legal protection of children as victims of trafficking based on Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection and dignity, and recognition of human rights owned by children. Not only that, sanctions against child trafficking offenders are regulated in Law No. 21 of 2007 concerning the Eradication of Trafficking in Persons.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Gunarsa, Singgih. Psikologi Perkembangan Anak Dan Remaja. Jakarta: Rajawali pers, 1976.
Idris, Zahara. Dasar-Dasar Kependidikan. padang: Angkasa Raya, 1987.
Ishaq, Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Cetakan I. Bandung: Alfabeta, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Predana Media Group, 2011.
Mozasa, Chairul Bariah. Aturan-Aturan Hukum Trafficking(Perdagangan Perempuan Dan Anak). medan: USU press, 2005.
Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003.
Soesilo, R. Taktik Dan Teknik Penyidikan Perkara Kriminal. Jakarta: Pustaka, 1986.
Jurnal
Abdullah, Dadang. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Trafficking Anak Dan Perempuan.” Al-Adl : Jurnal Hukum 9, No. 2 (2017).
Ardianto, Syaifullah Yophi. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kota Pekanbaru.” Jurnal Ilmu Hukum 3, No. 1 (2013).
Azizurrahman, “Pembaharuan Kebijakan Pidana Kejahatan Perdagangan Orang (Studi Di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat-Sarawak).” Yustisia 3, No. 2 (2014).
Daniel. “Human Trafficking Di Nusa Tenggara Timur.” Share:Social Work Jurnal 7, No. 1 (2017).
Daud, Brian Septiadi, Eko Sopoyono, dan Universitas Ichsan Gorontalo. “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia ( Human Trafficking ) Di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 1, No. 3 (2019).
Dewi, Ayu Efrita, Abdu Rahman, And Muhammad Farhan Nasution. “Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Human Trafficking Di Kepulauan Riau.” Scientia Sacra : Jurnal Sains , Teknologi Dan Masyarakat 3, No. 2 (2023).
Maruapey, E. “Trafficking Perangkap Maut Bagi Wanita & Anak-Anak.” Forum Hukum 4, No. 3 (2007).
Nabila, Alya Putri, Brigita Glori Putri P, Bayu S Nirwana, Aufa Hendry S C. “Perlindungan Hukum Terhadap Seorang Anak Yang Menjadi Korban Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang.” Seminar Nasional Hukum Dan Pancasila 2 (2023).
Plantika, Yuliana. “Faktor Penyebab Perdagangan Orang Di Wilayah Hukum Polres Malang Kota.” Jurnal Sosiologi Dialektika 14, No. 1 (2020).
Pratista, Adelya Devanda, And Yeni Widowaty. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Human Trafficking.” Indonesian Journal Of Criminal Law And Criminology (IJCLC) 2, No. 3 (2021).
Satriani. “Studi Tentang Perdagangan Manusia (Human Trafficking) Pada Remaja Putri Jenjang Sekolah Menengah Di Kota Surabaya.” Jurnal BK Unesa 4, No. 1 (2013).
Skripsi/Thesis/Disertasi
Nursamsi, Anit Handayani. “Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Kajian Victimologi) Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Hukum Porwil Banyumas.” Tesis Pada Program Magister Hukum Unsoed, 2007.
Utami, Putri. “Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Human Trafficking Di Batam.” ilmu hubungan internasional, Skripsi Universitas Maritim Raja Ali Haji 2018.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v8i1.1349
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |