Tahap Penetapan Penahanan pada Tindak Pidana Pencurian Ringan Menurut Restorative Justice di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Pasar Jambi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Purwoleksono, Didik Endro. Hukum Acara Pidana. AUP : Surabaya. 2015.
Ishaq, H. Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis serta Disertasi. Bandung : Alfabeta. 2020.
Hafrida dan Usman. Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Sistem Peradilan Pidana. Yogyakarta : Deepublish, 2024.
Moeljatno. Azas-azas Hukum Pidana. Jakarta. Bina Aksara. 1995.
Hakim, Rahmat. Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah). Bandung. Pustaka Setia. 2000.
Utsman, Sabian. Dasar-Dasar Sosiologi Hukum: Dilengkapi Proposal Penelitian Hukum (legal Research). Yogyakarta. Pustaka Belajar. 2013.
Sugiyono. Metode Penelitian Bisnis. Bandung. Alfabeta. 2007.
Azwar, Syaifuddin. Metode Penelitian. Yogyakarta. Pustaka Pelajar. 2004.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana
Jurnal
Dewi Sulistianingsi, “Analisis Putusan Hakim Dalam Perkara Pencurian Ringan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta)”, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTIE, Vol.11, No.1 (2018) : 50-51.
Zulfa, Eva Achjani, “Keadilan Restoratif dan Revitalisasi Lembaga Adat”, Jurnal Kriminologi Indonesia, Volume 6 Nomor II, (2010) : 184.
Supriyanta, “Analisis Sistematik Hukum Terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana”, Jurnal Exporasi, Vol 1, No 2, (2013) : 10.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v9i2.1878
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


