Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Pembunuhan yang Mengalami Gangguan Jiwa Perspektif Hukum Pidana dan Islam
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Ali, Zainuddin, Pengantar Ilmu Hukum Kepidanaan Islam Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.
Audah, Abdul Qadir, Ensiklopedia Pada Bagian Hukum Kepidanaan Islam , Aneka Ilmu Semarang, 2010.
Hamzah, Andi, Asas-Asas Bagian Hukum KePidanaan, Reneka Cipta, Jakarta, 2010.
Hanafi, Ahmad, Asas-Asas Bagian Hukum Kepidanaan, Bulan Bintang, Yogyakarta, 1968.
Isma’il , Muhammad Ibnu , Sanksi Bagi Pelaku Tindakan Pembunuhan Berdasarkan Hukum Islam Islam, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
Maryati, Kun dan Jujun Suryawati, Sosiologi Jilid3 , ESIS, 2001.
Muslich, Ahmad Wardi, Hukum Kepidanaan Berdasarkan Al-Qur’an, Diadit Media, Jakarta, 2007.
Rokhmadi, Hukum Kepidanaan Islam, Karya Abadi Jaya, Semarang, 2015.
Santoso, Topo, Membumikan Bagian Ketentuan Hukum Kepidanaan Islam, Gema Insani Press, Jakarta, 2003.
Internet
https://www.annursolo.com/pertanggunjawaban-orang-gila-dalam-kasus-pidana-menurut-islam/, akses 10 Agustus November 2020
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v4i2.192
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |