Penegakan Hukum Perdata dalam Penyelesaian Peredaran Rokok Ilegal
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Bainus, Arry. Kebijakan Pengawasan Cukai dan Tantangan Perdagangan Gelap. Diskusi Publik di Unpad. 2022
Basri,Faisal.“Rokok Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah”. Dalam Seminar Nasional Perpajakan. Universitas Indonesia. 2021
Herman Darnel Ibrahim, Kebijakan Publik dan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Rokok Ilegal, Artikel Opini, Kompas, 2022
Subekti, Imam. Hukum Pajak dan Cukai di Indonesia. Jakarta : RajaGrafindo Persada. 2018
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing. 2006
Qamar, Nurul. Hukum Ekonomi dalam Perspektif Penegakan Hukum di Indonesia. Makassar: UMI Press. 2020
Soeroso, R. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta : Sinar Grafika. 2001
Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta : Intermasa. 2002
Saputro, Sularso. Ekonomi Gelap dan Pengaruhnya terhadap Negara. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press. 2016
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v9i2.1951
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


