Pengaturan Hukum Pidana terhadap Pelaku Pertambangan Ilegal di Indonesia

I Gede Sadia Dwi Ratmaja, I Putu Edi Rusmana

Abstract


Illegal mining in Indonesia has become a serious issue with widespread environmental, economic, and social impacts. This study aims to analyze the criminal law regulations regarding illegal mining offenses and the sanctions imposed on perpetrators based on Indonesian positive law. The research method used is normative juridical, with a descriptive-analytical approach. The findings indicate that the primary regulation governing illegal mining offenses is Law Number 3 of 2020 on Mineral and Coal Mining (UU Minerba), which imposes a maximum prison sentence of 5 years and fines up to Rp100.000.000.000 (one hundred billion rupiah). Additionally, illegal mining activities causing environmental damage may be subject to additional sanctions under Law Number 32 of 2009 on Environmental Protection and Management and Law Number 18 of 2013 on the Prevention and Eradication of Forest Destruction. Although the regulations are clear, challenges in law enforcement remain a major obstacle. Therefore, synergy between the government, law enforcement agencies, and the community is needed to effectively eradicate illegal mining.

Keywords


Criminal Law, Law Enforcement, Illegal Mining

Full Text:

PDF

References


Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Jurnal

Al-Farauqi, Mohamad Dziqie Aulia and Anita Shalehah, “Environmental Democracy and Access Right: Keterlibatan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pertambangan Batubara Ilegal,” QOSIM: Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, Vol. 3, No. 3, (2025): 1347-58

Etriani, Etriani, dkk. “Perlindungan Lingkungan Hidup Dan Penanggulangan Penambangan Emas Ilegal: Analisis Penegakan Hukum Berdasarkan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2012,” Innovative: Journal Of Social Science Research, Vol. 5, No. 4, (2025): 6099-6114

Fahira, Tella dan Muhammad Fedryansyah. “Analisis Konflik Sengketa Lahan Di Kawasan Kelurahan Tamansari Kota Bandung Menggunakan Pohon Konflik,” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, Vol. 3, No. 1, (2021): 86

Firdaus, Rico Candra. “Analisis Upaya Penegakan Hukum Pada Kasus Pertambangan Mineral Tanpa Izin Di Wilayah Hukum Kota Palangka Raya,” Journal Of Islamic And Law Studies, Vol. 9, No. 1, (2025) : 18-37

Hadiwiyoso, Septyo, dkk. “Upaya Mencegah Kejahatan Korupsi Pada Sektor Pertambangan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam,” Jurnal Cahaya Mandalika, Vol. 3, No. 2, (2023): 19-1107

Hakim, Dani Amran. “Politik Hukum Lingkungan Hidup Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Fiat Justisia:Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 9, No. 2, (2016) : 188-209

Hasna, Nabila Nur, dkk. “Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 57/Pid. Sus/2018/PN Dalam Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pengusaha Tambang Yang Tidak Memiliki Izin,” Jurnal Hukum Dan Kebijakan Publik, Vol. 7, No. 1 (2025) : 15-27

Husadawan, Muhammad Maulana Irfani dan Made Suastika. “Strategi Penataan Lahan Pasca Tambang,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Arsitektur, Vol. 7, No. 2, (2024) : 79-472

Iwari, Dian Puspa, dkk. “Optimalisasi Penegakan Hukum Perkara Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin Yang Mengancam Keamanan, Integrasi Nkri Serta Konservasi Fungsi Lingkungan Hidup,” Collegium Studiosum Journal, Vol. 7, No. 2, (2024) : 34-628

Nurmalasari, Fitriananingsih, dkk. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Illegal Mining Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Konawe Utara,” Gorontalo Law Review, Vol. 7, No. 1, (2024) : 63-245

Pamungkas, Gigih Satrio, dkk. “Membedah Kebijakan Pemerintah: Strategi Menuntaskan Konflik Pertanahan Demi Keadilan Yang Berkelanjutan,” JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Vol. 8, No. 1, (2025) : 26-37

Patmawati, Novi. “Analisis Ketidakseragaman Regulasi Korporasi Di Indonesia: Tinjauan Kritis Dan Harmonisasi,” Jurnal Inovasi Hukum, Vol. 6, No. 3, (2025) : 1-18

Paturu, Ika Handayani dan Aullia Vivi Yulianingrum. “Penerapan Sanksi Pidana Dan Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Lingkungan Hidup Oleh Korporasi,” Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, Vol. 1, No. 2, (2023): 57-135

Prasetyo, Mawardi Heru, dkk. “Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Eksploitasi Sumber Daya Mineral Dari Kegiatan Pertambangan,” Hidroponik: Jurnal Ilmu Pertanian Dan Teknologi Dalam Ilmu Tanaman, Vol. 2, No. 2 (2025) : 1-11

Putri, Alvika Fatmawati Dwi dan Mujiono Hafidh Prasetyo. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Di Bidang Pertambangan,” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 3, No. 3 (2021) : 24-312

Raharja, Taryono dan Lathifah Hanim. “Perizinan Usaha Pertambangan Minerba Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Legalitas Dan Pengawasan,” Lawsains Journal, Vol. 1, No. 2, (2025) : 14-26

Ranggalawe, Gocha Narcky, dkk. “Dilema Penegakan Hukum Penyelesaian Pertambangan Tanpa Izin,” Marwah Hukum, Vol. 1, No. 1, (2023) : 29-40

Salsabila, Ananda Putri. “Disharmoni Peraturan Penawaran Prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (Wiupk) Pasca Diprioritaskan Terhadap Badan Usaha Organisasi Kemasyarakatan ‘Keagamaan,’” Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 55, No. 1, (2025) : 65-88

Sariowan, Irene B. D. “Pertanggungjawaban Pidana Bagi Korporasi Yang Terbukti Melakukan Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009”, Lex Privatum, Vol. 11, No. 1, (2023) : 1-10




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v9i2.1953

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University
Adress: Fakultas Hukum, Jl.Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kec.Telanaipura, Kodepos: 36122, email: wajahhukum.unbari@gmail.com


Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.