Perluasan Alat Bukti Petunjuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Tindak Pidana Asal Korupsi

Gilang Nurdiana, Maman Budiman

Abstract


This article will examine circumstantial evidence in money laundering crimes and the expansion of circumstantial evidence in money laundering crimes from the original crime of corruption. The research method applies descriptive analytical research specifications and uses a normative legal research approach. The research data collection technique was obtained from literature and document studies. The data obtained was then analyzed qualitatively from a legal perspective, emphasizing legal analysis with formal thinking concepts and presented in the form of arguments. The results of the study show that circumstantial evidence in money laundering crimes can be obtained from evidence as referred to in Article 188 (2), namely witness testimony, letters, defendant testimony, and electronic evidence as referred to in Article 73 letter b of Law No. 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of Money Laundering Crimes. The expansion of circumstantial evidence needs to be pursued by expanding the evidence that serves as preliminary evidence of suspicious financial transactions with electronic evidence in the form of derived evidence, which will be useful in determining legal steps in the form of investigations or in proving cases in court, and needs to be reinforced with statements from financial transaction analysis experts.

Keywords


Evidence, Circumstantial Evidence, Money Laundering Crime

Full Text:

PDF

References


Buku

A, Oly Ivana. Sistem Peradilan Pidana Suatu Pembaharuan. Depok : Raja Grafindo Persada. 2019

Chazawi, Adami. Hukum Pembuktian Tindak Pidana Korupsi Edisi Revisi (UU No.30 Tahun 1999 Yang Diubah Dengan UU 20 Tahun 2001). Malang : MNC Publishing. 2018

Djatmiko, Wahju Prijo. Politik Kriminal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Budaya Hukum. Yogyakarta : Thafa Media. 2020

Fuady, Munir. Hukum Pembuktian Pidana dan Perdata. Bandung : Citra Aditya Bakti. 2020

Fuady, Munir. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung : Citra Aditya Bakti. 1999

Go, Lisnawati dan Njoto, Hukum Money Laundering (Pencucian Uang) Dalam Dimensi Kepatuhan (Malang : Setara Pers, 2018

Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika. 2008

Hiariej, Eddy O.S. Teori dan Hukum Pembuktian. Jakarta : Erlangga. 2012

Pujiyono. Rekonstruksi Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Semarang : Pustaka Magister. 2012

Sasangka, Hari dan Lily Rosita. Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana. Bandung : Mandar Maju. 2003

Supriadi. Integritas PPATK Mengawal Aasta Cita Indonesia Laporan Tahunan 2024. 2024

Syamsudin, M. Operasionalisasi Penelitian Hukum. Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2007

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang No 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 15 tahun 2021 tentang Tata Cara Permintaan Informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Jurnal/Artikel Ilmiah

Aksa, dkk. “Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Melalui Kerjasama Internasional”. Jurnal USM Law Review, Vol. 7, No. 4, (2023) : 596

Anadiansyah, Dimas Atmadi Brata, “Fungsi Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang. Thesis.Universitas Airlangga. 2020

Fuad, Hasan. “Kemungkinan Digunakannya Laporan Hasil Analisis PPATK Sebagai Alat Bukti Pada Penanganan Perkara Pencucian Uang”. Jurna AML/CFT, Vol. 1, No. 1, (2022) : 56

Garnasih, Yenti. “Mekanisme Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) di Perbankan”, AT-TASYRI’: Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah, Vol. 9, No. 2, (2017) : 206

Geraldine, Amanda, dkk. “Urgensi Pembentukan Laporan Khusus Sebagai Solusi Alat Bukti Surat Dalam Penanganan Kasus TPPU Di Indonesia: Pintu Optimalisasi Hubungan PPATK dan Penyidik”. Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 52, No. 4, (Desember 2022) : 800

Ghinawati, Dewi. “Peran Dan Kekuatan Alat Pembuktian Keterangan Ahli IT (Information Technology) dan Bahasa Dalam Persidangan Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook”. Jurnal Verstek, Vol. 10 (2022) : 175

Kornelius, Benuf dan Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer”, Jurnal Gema Keadilan, Vol. 7, No. 1, (2020) : 22

Lasmadi, Sahuri. Pengaturan Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Dunia Maya, Jurnal Ilmu Hukum, Jambi (Oktober 2014) : 5

Mustari, Ruslan. “Analisis Hukum Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi” Clavia:Journal Of Law, Vol. 21 (2023) : 183

Prawira, Taufan Setia. “Pemanfaatan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Penyidik Polri”. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol.1, (2022) : 6260

Sanjaya, Oci. “Suatu Tinjauan Yuridis Terhadap Alat Bukti Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang”. Jurnal Ilmiah De’Jure, Vol. 1, (2016), : 86

Wijayanti, A. “Tinjauan Yuridis terhadap Perkembangan Alat Bukti Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang”, Law Reform, (2013)

Website

https://www.tempo.co/hukum/deteksi-transaksi-mencurigakan-rafael-alun-trisambodo-ppatk-jumlahnya-sangat-besar-dan-pakai-pihak-lain--215395

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/11/17225481/ppatk-temukan-rafael-alun-trisambodo-simpan-rp-37-miliar-mahfud-itu-bukti?utm

https://www.hukumonline.com/berita/a/diusulkan-laporan-analisis-ppatk-bisa-menjadi-alat-bukti-hol22239/?page=all




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v9i2.1975

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University
Adress: Fakultas Hukum, Jl.Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kec.Telanaipura, Kodepos: 36122, email: wajahhukum.unbari@gmail.com


Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.