Analisis Yuridis Kepatuhan Hukum terhadap Karantina Kesehatan (Studi Penelitian Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Pinang)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Anny Isfandyarie,2005, Malapraktek dan Resiko Medik dalam Kajian Hukum Pidana, Prestasi Pustaka, Jakarta.
Alexandra Indriyanti Dewi,2008, Etika dan Hukum Kesehatan, Pustaka Book Publisher, Sleman , Yogyakarta.
Amir Amri, 1991, Bunga Rampai Hukum Kesehatan, Widya Medika, Jakarta.
A.Ridwan M, 1991, Surveilans Kesehatan Masyarakat, Sinar Grafika, Jakarta.
John C. Beghin and Mark Melatos, 2011, The Trade and Welfare Impact of Australian Quarantine Policies: The Case of Pigmeat, Working Paper No. 11014, Iowa State University, Lowa.
Koentjaraningrat, 1990, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta
Idham, 2010, Konsolidasi Tanah Perkotaan Dalam Perspektif Otonomi Daerah Untuk Mewujudkan Kemampuan Fungsi Lingkungan Hidup, Alumni, Bandung.
Muladi dan Barda Nawawi, 1998, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumnim Bandung.
Konvensi, Undang-Undang dan Peraturan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembar Tambahan Berita Negara No.6236)
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengawasan di Bidang Kesehatan.
Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Makalah
Fitra Gusfriyanto, Rizanda Machmud, Edison, 2017, Jurnal Analisis Pelaksanaan Program Pengawasan Kedatangan Lapal Laut Dari Luar Negeri di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Pinang, Jurnal Hukum.
Internet
http://www.dcp2.org.id
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v4i2.200
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |