Penerapan Restorative Justice pada Peradilan Pidana Anak Terkait Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Arief, Barda Nawawi, Kebijakan Perihal Hukum Kepidanaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2003.
--------------------------, Politik Terhadap Legislatif Mengenai Penanggulangan Terhadap Suatu Kejahatan Terhadap Penggunaan Pidana Penjara, Badan Kencana Utama, Semarang, 2004.
Atmasasmita, Romli, Sistem Terkait Sistem Peradilan Pada Anak Di Indonesia, Jaya Utama, Jakarta, 2008.
Huda, Chairul, Bermula Pada Tidak Ada sebuah Pidana Dengan Tidak Ada Kesalahan Menuju Kepada Asas Tiada Pertanggungjawaban Terhadap Pidana Tidak Ada Kesalahan, Sinar Grafika, Jakarta, 2004.
Gultom, Maidin, Perlindungan Hukum Bagi Anak Pada Sistem Peradilan Anak yang ada di Indonesia, Refikatama, Bandung, 2009.
Saleh, Roeslan, Hukum Kepidanaan yang Merupakan sebuah Alat Untuk Mengkonfrontasikan Manusia, Agung Grafika, Jakarta, 2005.
------------------, Stelsel Dkaitkan Terhadap Pola Kepidanaan Indonesia, Tunas Baru, Jakarta, 2004.
Suparni, Niniek, Eksistensi Terhadap Kepidanaan Dalam Penerapan Sebuah Denda Terkait Sistem Kepidanaan dan Pemidanaan, Sinar Grafiika, Jakarta, 2003.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Mengenai Sistem Peradilan Kepidanaan Anak.
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v4i2.213
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |