Analisis Pengamanan dan Pemanfaatan Tanah Desa Berdasarkan Peraturan Desa Sapta Mulia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa (Studi di Desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdulsyani, Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan, Jakarta: Bumi Aksara, 1994
Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Reneka Cipta, 2002
Chairuman Pasaribu, Hukum Perjanjian Dalam Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 1994
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2012
Sugiono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung : Alfabeta, 2005
The Liang Gie, Administrasi Perkantoran Modern, Yogyakarta: Liberty, 2000
Wirjono Prodjodikoro, Hukum Perdata Tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Cet ke 7 Bandung: Penerbit Sumur, 1981
Jurnal
Khairul,Mulyati,Darrini.Pemberdayaan Berbasis Asset Desa: Upaya Penciptaan Lapangan Kerja Bagi Masyarakat Desa, Jurnal Akuntansi,Ekonomi,dan managemen bisnis Vol.6 No.2 Desember 2018.
Linda Oksafiama, Suparnyo dan Anggit Wicaksono, PEMANFAATAN ASET DESA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN DESA, file:///C:/Users/se7en/Downloads/3205-10048-1-SM.pdf
Peraturan Perundang-undang
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1548
Peraturan Desa Sapta Mulia Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v4i2.214
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |