Kajian Kriminologi dan Hukum Pidana terhadap Perilaku Vigilantisme pada Masyarakat
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books
Andi Matalata, “Santunan Bagi Korban”, dalam J.E. Sehetapy, 1987,Victimologi sebuah Bunga Rampai (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan).
Barda Nawawi Arief, 1994,Kebijakan Legislatif dalam penanggulangan kejahatan dengan hukum pidana, (Semarang: Ananta).
Enrich Fromm, 2000,Akar Kekerasan: Analisis Sosio-Psikologis atas watak Manusia, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
I.S. Susanto, 1991,Kriminologi, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Kartini kartono, 1992, Patologi Sosial, Jilid I Edisi Baru (Jakarta: Rajawali Press).
Made Darma Weda, 1996, Kriminologi, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Moh. Mahfud MD, Hukum Tak Kunjung Tegak, Cetakan ke 1, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Muhammad Mustofa, 2007,Kriminologi kajian sosiologi terhadap kriminalitas perilaku menyimpang dan pelanggaran hukum, Fisip UI Press, Jakarta.
Simandjuntak dan Pasaribu, 1984,Kriminologi, Tarsito, Bandung.
Topo Santoso dan Eva Achjani, 2001,Kriminologi, RajaGrafindo, Bandung.
Theda Skocpol, 1991,Negara dan Revolusi Sosial, terj. Kelompok Mitos, Erlangga, Jakarta.
Website
http://www.gusdur.net/id/mengagas-gus-dur/hentikan-vigilantisme-fpi
http://eprints.undip.ac.id/40709/2/BAB_II-DRAFT_DISERTASI-EDIT.pdf.
http://eprints.undip.ac.id/20293/1/2416-ki-fh-98.pdf.
Jurnal
Firya Oktaviarni, Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Wajah Hukum Volume 2 Nomor 2, Oktober 2018
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v3i1.47
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


