Mengkaji Kebijakan Hukum Pidana Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia

Hasanal Mulkan, Susiana Kifli

Abstract


The right of the community to live in peace and prosperity was guaranteed by the government in the Republic of Indonesia's 1945 Constitution. The government must coordinate better and convene all necessary stakeholders in order to stop the Covid-19 virus from spreading throughout Indonesia. The current issue is the criminal law policy. To battle the epidemic, this kind of normative legal research takes an analytical, conceptual, and legislative approach. When laws or regulations have been passed into legal products by government organizations, law enforcement is a technique to put the will into action. When enforcing laws during a time of emergency, the police will apply criminal punishments; however, they must also educate the public and protect them legally when they use repressive measures. This will be done through the Chief of Police's Declaration.


Keywords


Criminal Law Policy, Prevention of Spread, Covid-19, Criminal Sanctions

Full Text:

PDF

References


Amirudin Dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2018

Adami Chazawi, Teori-Teori Pemidanaan Dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Jakarta, 2002

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta : Kencana, 2017.

Hasanal Mulkan, Tindak Pidana Khusus, Palembang : CV. Amanah, 2021

Henny Nuraeny, Kebijakan Hukum Pidana Dan Pencegahannya, Bandung : Sinar Grafika, 2011

Johnny Ibrahim, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Surabaya: Bayumedia Publishing, 2005

Lilik Mulyadi, Bunga Rapai Hukum Pidana Perspektif Teoritis Dan Praktik, Bandung : PT. Alumni, 2008

Mokhammad Najih, Politik Hukum Pidana, Malang : Setara Press, 2020

Teguh Prasetyo, Politik Hukum Pidana, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005

Teguh Prasetyo, Hukum Pidana, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2011

Jurnal

Aras Firdaus. “Kebijakan Hukum Pidana Sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19”. Dalam Majalah Hukum Nasional Vol 50 No. 2 Tahun 2020

Adrian, Lutfhi, Dkk. 2020. Pandemi Covid-19 Dampak Sosial-Ekonomi Tantangan Dan Potensi Solusi. 19 September 2020

Dey Ravena Dan Kristian, Kebijakan Kriminal (Criminal Policy), Penerbit Kencana, Jakarta 2017

Juniar Laraswanda Umagapi Dan Aryo Wasisto Upaya Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serentak 2020. Vol. Xii, No.18 Tahun 2020

Muhaimin, “Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan (Restorative Justice In Settlement Of Minor Offences)”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 13 Juni 2019

Leo Agustino “Analisis Kebijakan Penanganan Wabah Covid-19: Pengalaman Indonesia “ Jurnal Borneo Administrator, Vol. 16 No. 2, 253-270 Agustus 2020

Novita Listyaningrum & Rinda Philona “Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi” 2021

Ramdhan Kasim, Dehumanisasi Pada Penerapan Hukum Pidana Secara Berlebihan, Jambura Law Review, Volume 2 Issue 01 January 2020 Jalrev 2 (1) 2020

Rena Yulia, Mengkaji Kembali Posisi Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana (Sebuah Upaya Pemenuhan Hak Korban Dalam Perspektif Viktimologis), Jurnal Berkala Fakultas Hukum Ugm, Mimbar Hukum, Volume 28 Nomor 1, Februari 2016.

Sri Marthaningtiyas “Implementasi Kebijakan Asimilasi Narapidana Di Tengah Pandemi Covid-19. Supremasi Jurnal Hukum Vol. 3, No. 2, 2020

Internet

https://internasional.kompas.com/read/2020/02/11/23170631/who-umumkan-namaresmi-untuk-virus-corona-covid-19

https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/14/080300765/asal-mula-virus-coronajadi-pertanyaan-china-perketat-publikasi-penelitian

https://news.detik.com/berita/d-4935658/ini-arti-pandemi-yang-who-tetapkan-untukvirus-corona

https://www.liputan6.com/news/read/4201919/indonesia-tetapkan-covid-19-sebagaibencana-non-alam

https://www.liputan6.com/news/read/4202629/imbauan-jokowi-terkait-covid-19-darikerja-dari-rumah-hingga-ingatkan-social-distancing

https://nasional.tempo.co/read/1385662/polri-pertimbangkan-memenjarakanpelanggar-protokol-kesehatan/full?view=ok

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatanUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2O2O Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Diesases 2O19 (COVID- 19)




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v6i2.1015

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University
Adress: Fakultas Hukum, Jl.Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kec.Telanaipura, Kodepos: 36122, email: wajahhukum.unbari@gmail.com


Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.