Perlindungan Hukum Bagi Kreditor dalam Kepailitan di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi

Atika Ismail, Susiana Kifli

Abstract


One of the challenges or problems that develop during upstream oil and gas industry operations is bankruptcy. The oil and gas upstream industry faces a variety of challenges. These problems include managing Indonesia's oil and gas deposits, which are now concentrated mostly in the western half of the country, and the nation's small domestic oil and gas reserves in compared to other countries. Despite the fact that Indonesia's reserves cannot be described as substantial, they are nonetheless significant given the country's enormous population. A normative juridical methodology was employed to write this journal. Temuan penelitian tersebut dirinci dalam artikel jurnal ini mengenai status kasus kepailitan yang masih beredar di Indonesia, negara yang ekonominya sedang memasuki tahap krisis akibat penyebaran global pandemi Covid-19. In order for the data in bankruptcy cases to once more indicate a rise in the number of Commercial Court registrations.


Keywords


Bankruptcy, Upstream Oil and Gas Sector, Creditors, Legal Protection.

Full Text:

PDF

References


Buku

Adrian Sutendi, Hukum Kepailitan, Bogor : Ghalia Indonesia, 2009

A. Rinto Pudyantoro, Bisnis Hulu Migas, Jakarta : Petromindo, 2018

_________________, Proyek Hulu Migas: Evaluasi dan Analisis Petro Ekonomi, Jakarta : Petromindo, 2019

Elyta Ras Ginting, Hukum Kepailitan: Teori Kepailitan, Jakarta : Sinar Grafika, 2018

Munir Fuady, Hukum Pailit dalam Teori &Praktek, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2015

HS, Salim, Hukum Pertambangan di Indonesia, Jakarta : PT Raja Grafindo, 2019

Daniel Johnston, International Petroleum Fiscal Sytemand Production Sharing Contracts, Tulsa Oklahoma, Pennwell Books, 2018

Rachmadi Usman, Dimensi Hukum Kepailitan Di Indonesia, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2004

Siti Anisah, Perlindungan Kepentingan Kreditor dan Debitor dalam Hukum Kepailitan di Indonesia, Yogyakarta : Total Media, 2008

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta : Rajawali Pers, 2017

Sutan Remy Sjahdeini, Sejarah, Asas dan Teori Hukum Kepailitan, Memahami Undang-Undang No. 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran, Jakarta : Kencana Prenadamedia Group, 2018

Widjajono Partowidagdo, Migas dan Energi di Indonesia: Permasalahan dan Analisis Kebijakan, Bandung : Development Studies Foundation, 2019

Zainal Asikin, Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia, Bandung : Pustaka Reka Cipta, 2019

__________, Hukum Kepailitan dan Penundaan Pembayaran di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2018

Jurnal

Lev, Daniel S, The Lady And The Banyan Tree, Civil Law Change In Indonesia, Reprintedforthe American Journalof Comparative Law, Vol. 14, No. 2, 2018

Widjanarko, Dampak Implementasi Undang-Undang Kepailitan Terhadap Sektor Perbankan, Jurnal Hukum Bisnis, Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis, Vol. 8, 2019

Disertasi

Mustafa Siregar, EfektifitasPerundang-Undangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya, dengan Penelitian di Wilayah Kodya Medan, USU : Disertasi, 2020

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BurgerlijkWetboekVoorIndonesie)

UU Nomor 44/Prp/1960 Tentang Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi

UU Nomor 22/2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi

UU Nomor 37/2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Website

http://www.economy.okezone.com/

http://www.skkmigas.go.id

http://www.katadata.co.id




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v6i2.1079

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University
Adress: Fakultas Hukum, Jl.Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kec.Telanaipura, Kodepos: 36122, email: wajahhukum.unbari@gmail.com


Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.