Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Pencurian dalam Putusan 361/Pid.B/2025/PN Jmb
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Hamzah, Andi. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Huda, Chairul. Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan. Jakarta: Kencana, 2017.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2018.
Susanto, Anthon Freddy. Semiotika Hukum. Bandung: PT Refika Aditama, 2005
Wati, Emy Rosna & Abdul Fatah. Buku Ajar Hukum Pidana. Jakarta: Prenadamedia Group, 2020.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Jurnal
Firmansyah, Danny Bayu. “Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor 1666/Pid.B/2024/PN Sby).” JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Vol. 8, No. 3, (2025) : 3081.
Irianty, Devy Inovany, dkk. “Kajian Yuridis tentang Tanggung Jawab Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” Lex Crimen, Vol. X, No. 7, (2021) : 177.
Nainggolan, Maniar, dkk. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Studi Kasus Putusan Nomor 1382/Pid.B/2023/PN Mdn).” Jurnal Mimbar Administrasi, Vol. 20, No. 2, (2023) : 388-398.
Septiana, Rizky & M. Zulfa Aulia. “Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Berbasis Keadilan Substantif.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 28, No. 2, (2021) : 280–283.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v10i1.2108
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


