Perlindungan Hukum terhadap Usaha Kecil dan Menengah dari Praktik Bisnis Tidak Adil Berbasis Kepastian Hukum
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Priadana, S., & Sunarsi, D., Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta : Pascal Books, 2021
Riswanto, A., Joko, J., Napisah, S., Boari, Y., Kusumaningrum, D., Nurfaidah, N., & Judijanto, L., Ekonomi Bisnis Digital: Dinamika Ekonomi Bisnis di Era Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.
Sawlani, D. K., Digital Marketing: Brand Images. Jakarta : Scopindo Media Pustaka, 2021
Tambunan, T. T., UMKM di Indonesia. Bogor : Ghalia Indonesia, 2019
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya
Jurnal
Apriani, N., & Said, R. W., “Upaya Perlindungan Hukum terhadap Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia”, Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, Vol. 3, No. 1, (2022): 443234.
Asriati, A., & Salmawati, S., “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Sektor Ekonomi Kreatif”, Indonesian Journal of Legality of Law, Vol. 8, No. 1 (2025): 14–20.
Faisal, M. T., & Fasa, M. I., “Transformasi digital: Peran e-commerce dalam pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia”, Jurnal Media Akademik (JMA), Vol. 3, No. 4, (2025).
Fransiscus, R., “Hubungan Manajemen dalam Upaya Perlindungan Hukum Pelaku Usaha”, Jurnal Visi Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, Vol. 7, No. 1, (2025): 70–79.
Herdianto, H., & Satory, A., “Hukum Bisnis dalam Pengembangan UMKM di Indonesia: Kepastian Hukum, Tantangan, dan Solusi”, Jurnal Sosial dan Sains, Vol. 5, No. 10, (2025): 7460–7466.
Herlina, Y., & Haryono, M., “Peran UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bisnis pada Kelurahan Betungan Kota Bengkulu”, Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Bisnis Digital, Vol. 5, No. 2, (2026): 419–422.
Ingratubun, B. S., Darnawaty, D., & Djodding, I. M., “Pengaruh Kepastian Hukum Bisnis dan Investasi terhadap Pertumbuhan UMKM”, KAMBOTI: Jurnal Sosial dan Humaniora, Vol. 6, No. 2, (2026): 88–98.
Khalifa, M. N. R., Ikhlasia, H., Umaira, S., Shifa, A., Ramadhan, R. W., & Citra, H., “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Perspektif Hukum Bisnis”, Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, Vol. 3, No. 1, (2025): 377–384.
Khumairo, H., “The Role of MSMEs in Driving Economic Growth and Income Equality in Indonesia: Peran UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pendapatan di Indonesia”, Ekonomipedia: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis, Vol. 3, No. 1, (2025): 22–32.
Kusuma, A. P. H., “Prinsip Kepastian Hukum dalam Upaya Perlindungan Hukum Pelaku UMKM di Era Modernisasi Ekonomi Digital”, Journal of Economic and Business Law Review, Vol. 3, No. 2, (2023): 132–144.
Nadira, N., & Mardjiono, H. A., “Perlindungan Hukum bagi UMKM terhadap Praktik Predatory Pricing pada E-commerce di Indonesia”, Media Hukum Indonesia (MHI), Vol. 4, No. 1, (2026): 676–689.
Puspawardani, R. N., Junus, N., & Elfikri, N. F., “Pengaturan Hukum Pasar Digital dalam Memperkuat Dukungan terhadap UMKM di Platform E-commerce”, Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora, Vol. 2, No. 1, (2025): 20–29.
Putri, D. R., Hidayat, M. S., Ilman, M. Wildan, & Fauziyah, S. N., “Peran UMKM dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembangunan Perekonomian di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, Vol. 4, No. 2, (2026): 98–107.
Rahma, A. A., Sarita, W. R., & Novita, Y., “Peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai Pilar Kewirausahaan dalam Pembangunan Ekonomi Lokal”, Journal Education, Sociology and Law, Vol. 1, No. 1, (2025): 826–832.
Rahmawati, M., & Hidayah, A., “Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha dan Bimbingan Teknis Sistem Perizinan Online Single Submission (OSS) UMKM di Kabupaten Ogan Ilir”, Dedikasi Unpal, Vol. 1, No. 1, (2026): 15–26.
Ramadhan, R., “Perlindungan Hukum UMKM dalam Perjanjian Kerja Sama Berbasis Digital”, JUSTITIA: Journal of Justice, Law Studies, and Politics, Vol. 1, No. 03, (2025): 68–72.
Suriyati, C., “Tanggung Jawab Pelaku Usaha atas Produk Cacat dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 1, (2025): 1–7.
Utomo, S., & Pribadi, D. S., “Kebijakan Hukum Persaingan Usaha terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Era Digital”, Zaaken: Journal of Civil and Business Law, Vol. 5, No. 2, (2024): 307–317.
Vebrianto, R., Thahir, M., Putriani, Z., Mahartika, I., Ilhami, A., & Diniya, “Mixed Methods Research: Trends and Issues in Research Methodology”, Bedelau: Journal of Education and Learning, Vol. 1, No. 2, (2020): 63–73.
Wardoyo, H., “Rekonstruksi Perlindungan Hukum UMKM dalam Hubungan Bisnis dengan Korporasi”, Jurnal Penelitian Serambi Hukum, Vol. 19, No. 01, (2026): 540–556.
Wijayanti, H. P., “Perlindungan terhadap Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap Persaingan Usaha Tidak Sehat”, Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol. 6, No. 4 (2025).
Yamani, A. Z., “Analisis Tantangan dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang di Era Transformasi Digital: Antara Regulasi, Inovasi, dan Perlindungan Hak”, Journal of Law and Nation, Vol. 4, No. 2, (2025): 312–324.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v10i2.2206
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


