Efektivitas Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Perspektif Teori Pemidanaan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Hamzah, Andi. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
____________. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2017.
Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2016.
Jupri, dan Suardi Rais. Hukum Pidana Korupsi: Teori, Praktik, dan Perkembangannya. Malang: Setara Press, 2021.
Satria, Hariman. Hukum Pidana Korporasi: Doktrin, Norma dan Praksis. Jakarta: Kencana, 2021.
Wati, E.R., dan A. Fatah. Buku Ajar Hukum Pidana. Sidoarjo: Umsida Press, 2021.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jurnal
Elizabeth Ghozali, Ardian Harefa, dan Sufranto Bonatur Sinaga. “Kebijakan Formulasi Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.” Jurnal Hukum Justice, 2025.
Helmi Muammar, Wawan Kurniawan, Fuad Nur Fauzi, Y. Farid Bambang T., dan Aryo Caesar Tanihatu. “Analisa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Kaitannya dengan Asas Kebebasan Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi.” Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, Vol. 3, No. 2 (2021).
Iskandar, Taufik Hidayat, Hamdani Nugraha, dan Ryan Fachryan Lesmana Putra. “RUU Perampasan Aset bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan dan HAM: Analisis Normatif.” Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Keagamaan, Vol. 5, No. 2 (2026).
J. Illahi, T. Hidayat, J. Halawa, N. Sabila, R. Rosdiansyah, dan S. Elfiana. “Reformasi Pemidanaan bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Absolute Theory di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol. 9, No. 18 (2023): 750–758.
Teng Chiau Yiin dan Diah Ratna Sari Hariyanto. “Relevansi Pidana Mati terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Tujuan Pemidanaan.” Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, Vol. 12, No. 12 (2024).
Umi Rozah dan Nashriana. “Analisa Kebijakan Kriminal dan Filsafat Pemidanaan Non-Conviction Based Forfeiture of Stolen Assets dalam Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 5, No. 3 (2023): 411–432.
Yan Fathahillah Purnama. “Implikasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan terhadap Penjatuhan Pidana Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2025.
Yohana Maria Theresia, Markoni, dan Nardiman. “Disparitas Hukuman Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi oleh Mahkamah Agung.” Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 9, No. 2 (2024).
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v10i2.2226
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


