Penyelenggaraan Pelayanan Publik Selama Pandemi Covid-19 di Kota Batam

Abue Abue, Winsherly Tan

Abstract


The implementation of public services during the Covid-19 pandemic in Batam City must continue to be carried out in accordance with applicable minimum service standards for the realization of community legal protection and certainty. The purpose of this study is to find out and examine how the implementation of public services in Batam City during the Covid-19 pandemic. The research method in this writing is empirical juridical with primary data types through observations, distributing questionnaires to 130 people and interviews with 3 (three) recipients of public services in Batam City and secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials the results of the research show that the implementation of public services during the Covid-19 pandemic in Batam City is still not running effectively and efficiently, even though the government has tried to optimize online services to reduce the crowd, in the end, service recipients or the public still have to provide face-to-face services.


Keywords


public service, Batam City, Covid-19, standard.

Full Text:

PDF

References


Jurnal

Agustina, E. (2019). Pelaksanaan Pelayanan Publik Berkualitas Bagi Masyarakat. Jurnal Literasi Hukum, 3 (2), 10.

Darmawan, E., & Atmojo, M. E. (2020). Kebijakan Work from Home bagi Aparatur Sipil Negara di Masa Pandemi Covid-19. TheJournalish: Social and Government, 1 (3), 92-99.

Mahsyar, A. (2011). Masalah pelayanan publik di Indonesia dalam perspektif administrasi publik. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1 (2).

Nurhayati, Y., Ifrani, I., & Said, M. Y. (2021). Metodologi Normatif Dan Empiris Dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2 (1), 1-20.

Salam, R. (2021). Perubahan dan inovasi pelayanan publik di era new normal pandemi covid-19. Journal of Public Administration and Government, 3 (1), 28-36.

Sari, A. G. (2020). Kebijakan pemberlakuan karantina wilayah sebagai antisipasi penyebaran corona virus ditinjau dari undang-undang no. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Transparansi Hukum, 3 (2).

Sitorus, M. (2009). Pengaruh reliability, responsiveness, assurance, empathy dan tangibles terhadap kualitas pelayanan publik (studi kasus kantor pelayanan terpadu kota dumai). Jurnal Borneo Administrator, 5 (1).

Raid, N., Nasrizal, N., & Yasmeardi, F. Y. (2021). ANALISIS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI ERA COVID-19. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik, 8 (2), 123-130.

Rahmadanik, D. (2021). Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo di Era Pandemi Covid-19. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 11-18.

Rahmawati, L., Ati, N. U., & Suyeno, S. (2021). EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Pada Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen Kota Malang). Respon Publik, 15 (9), 14-21.

Tan, W. (2020). Efektifitas Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Di Kota Batam. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 6 (1), 140-160.

Taufik, T., & Hardi, W. (2020). Birokrasi baru untuk new normal: tinjauan model perubahan birokrasi dalam pelayanan publik di era Covid-19.

Wahyudi, R., Malek, J. A., & Aziz, A. (2014). Faktor Penyebab Perilaku Maladministrasi Birokrasi Di Institusi Pemerintah Di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Jurnal El-Riyasah, 5 (2), 1-10.

Wakari, J. M., Sampe, S., & Kumayas, N. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Politico, 10 (1).

Wakhid, A. A. (2017). Reformasi Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal TAPIs, 14 (1), 1-10.

Peraturan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 708)

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038)

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899)

Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 333)

Internet

https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--strategi-pelayanan-publik-pada-masa-pandemi

https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--yuk-kenali-bentuk-bentuk-maladministrasi

https://menpan.go.id/site/berita-terkini/menteri-tjahjo-kumolo-serahkan-hasil-evaluasi-pelayanan-publik-2021-bagaimana-hasilnya




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v6i2.946

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University
Adress: Fakultas Hukum, Jl.Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kec.Telanaipura, Kodepos: 36122, email: wajahhukum.unbari@gmail.com


Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.