Mencari Akar Rumput Kejahatan Begal oleh Pelaku Muda dalam Upaya Perlindungan Hukum dan Rasa Aman Masyarakat Kota Jambi

S. Sahabuddin, Warfian Saputra, Syarifa Mahila

Abstract


The begal crime  has recently been very troubling for the people of Jambi City. This crime was committed by a group of motorcycle gangs against road users by seizing the victim's property, even injuring the victim's body. Even more surprising, this robbery crime was committed by young perpetrators whose average age was between 14 to 16 years. This is an interesting social phenomenon to examine the most basic factors that cause these young perpetrators to commit robbery crimes and at the same time find the most appropriate solution to anticipate it. This research was funded by Batanghari University in an effort to serve the community.


Keywords


Begal Crime, Young Actors and Causative Factors

Full Text:

PDF

References


A.S. Alam, Pengantar Kriminologi. Penerbit Pustaka Refleksi, Makassar, 2010.

Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan keempat, 2008.

Consuelo G. Sevilla at.all, diterjemahkan oleh Alimuddin Tuwu, Pengantar Metode Penelitian, Universitas Indonesia, Jakarta, 1993.

Frank P. William III dan Marilyn McShane, Criminological Theory, New Jersey Printice hall, Englewood Cliffs , 1988.

George Ritzer and Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern (Terjemahan: Alimandan), Edisi Keenam, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008.

H. Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi III, Rake Sarasin, Yogyakarta, 1996.

J. E. Sahetapy, Teori Kriminologi Suatu Pengantar, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1992.

Karl Renner, The Development of capitalist property and legal institutions complementary to the property norm, Hormondsworth Penguin Book, 1969.

Lilik Mulyadi, Bunga Rampai Hukum Pidana Perspektif, Teoretis Dan Praktik, PT Alumni, Bandung, 2008.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

Mulyana W. Kusuma, Analisa Tentang Kejahatan-Kejahatan Kekerasan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1983.

Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990.

Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif, Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.

Stephan Hurwitz, Kriminologi, Disadur oleh Ny. L. Moelyatno, Bina Aksara, Jakarta, 1984.

Stuart H. Traub dan Craig B. Little, Theories of Deviance, F. E. Peacock Publisher to Inc., New York, 1975.

Soedjono Dirdjososworo, Kriminologi, Ruang Lingkup dan Cara Penelitian, Tarsito, Bandung, 1974.

____________________,Penanggulangan kejahatan, Tarsito, Bandung, 1983

____________________, Ruang Lingkup Kriminologi, Remaja Karya, Bandung, 1984.

Topo Santoso, Kriminologi, Aksara Baru, Jakarta, 2010.

Wirjono Projo Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Pidana, Edisi Revisi, Jakarta, Rineka Cipta, 1993.

Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (Amandemen ketiga)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jurnal dan Tulisan Ilmiah:

Durkheim, Merton and Srole, The Anomie-Deviant Behavior Connection, Essays of an Information Scientist, Vol:10, 1987.

Internet

Gregg Barak, Integrative Theories, Integrating Criminologies, was published in the Encyclopedia of Crime & Punishment , 2002. http://critcrim.org/critpapers/barak_integrative.htm, Diunduh tanggal 10 Desember 2011.

Kepolisian Resor Kota Jambi, 14 Anggota Geng Motor di Jambi Di Tangkap, media cetak online, https://regional.kompas.com

S. Sahabuddin, Materi Kuliah Metode Penelitian Hukum, Fakultas Hukum Universitas Batanghari, 2021, https://docs.google.com/presentation.

S. Sahabuddin dan Warfian Saputra, Kebijakan Penjara pada Pidana Ringan dalam Hukum Pidana Yang Berkeadilan dan Berkeindonesiaan, JurnalOnlineWajahHukum,http://wajahhukum.unbari.ac.id/index.php. 2022.




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v6i2.1185

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University
Adress: Fakultas Hukum, Jl.Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kec.Telanaipura, Kodepos: 36122, email: wajahhukum.unbari@gmail.com


Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.