Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Mengenai Pemindahan Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Asas Keadilan
Abstract
This study focuses on Article 31, Paragraph (1) regarding the analysis of the alignment between the Karawang Regency Regional Regulation No. 4 of 2015 on the Regulation and Empowerment of Street Vendors and Law No. 13 of 2022 on the Formation of Legislation. Street vendors have complained about the high cost of stalls in the new market, which was established by the Regent of Karawang based on the new regional regulation. The research method employed is a normative juridical approach, with a research plan spanning 5 months. The scope of the study includes the relocation and empowerment of street vendors. The legal materials used are secondary legal sources. This research provides recommendations for improving the implementation process and adjusting policies to ensure that the objectives of relocating street vendors are achieved fairly and efficiently. The findings offer insights into how the formation of legislation can be enhanced to better address the needs of street vendors.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
A. Hamis S. Attamimi, Peranan Keputusan Presiden Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintah Negara, Suatu Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan dalam Kurun Waktu Pelita I-Pelita IV, Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1990.
Humas Dan Kerjasama, Kapusren : Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat. Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Moh. Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta : Rajagrafindo Persada, 2009.
Muhamad Abas, dkk, Sosialisasi Peraturan Bupati Karawang Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Kutamakmur Kabupaten Karawang, KNPP Ke-3 Universitas Buana Perjuangan Karawang.
Qamar. N, Rezah. S. F, Ilmu Dan Teknik Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Makasar : CV. Social Politic Genius, 2019.
Saifudin, Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Yogyaakarta : FH UII Press, 2009.
Victor Imanuel W. Nalle, Ilmu Perundang-Undangan, Yogyakarta : Suluh Media, 2017.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Jurnal
Agnes Fitryantica, “Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Indonesia melalui Konsep Omnibus Law”, Jurnal Gema Keadilan, Volume 6, Edisi III, (2019) :300-316.
Agus Riwanto, “Mewujudkan Hukum Berkeadilan Secara Progresif Perspektif Pancasila”, Jurnal Ilmu Syari'ah Dan Hukum, Vol. 2, No. 2, (2017) : 137-151.
Franko Johner, dkk, “Negara Bangsa Pos-Kolonial Sebagai Basis Dalam Menentukan Identitas Konstitusi Indonesia : Studi Terhadap Undang-Undang Dasar 1945”. Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 2 (2018).
Yunie Herawati, “Konsep Keadilan Sosial Dalam Bingkai Sila Kelima Pancasila”, Paradigma Volume 18, Nomor 1, (2014) : 20-27.
Website
https://medialingkar.com/pedagang-kaki-lima-tolak-instruksi-bupati-karawang/.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v8i2.1600
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


