Perlindungan Hukum terhadap Korban Revenge Porn dalam Perspektif Psikologi Hukum
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Fuady, Munir. Metode Riset Hukum Pendekatan Teori Dan Konsep. Depok : Rajawali Pers. 2018
Horney, Karen. Psikologi Feminism : Perjalanan, Pergulata, Perdebatan Dan Pencarian. Yogyakarta : IRCiSoD. 2023
Mulyana, Y. Viktimologi 4.0. Bandung : MDP Media. 2022
Sumadikara, T. Subarsyah. Psikologi Hukum Pendekatan Tematis Mengurai Efektivitas Bekerjanya Hukum Dalam Habitatnya. Bandung : Mahara Publishing. 2017
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mengatur Mengenai Perlindungan Korban Kekrasan Seksual Berbasis Elektronik.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban Mengatur Mengenai Hak-Hak Perlindungan Dan Pemulihan Korban
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Mengatur Mengenai Larangan Daan Sanksi Atas Penyebaran Konten Yang Berbau Pornografi, Dan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Mengatur Mengnai Larangan Mendistribusikan Konten Yang Mengandung Asusila Di Media Elektronik.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban.
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak.
Jurnal
Apriyani, M. N. “Implementasi Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Risalah Hukum, Vol. 17, No. 1, (2021) : 1-10
Ayu, Putri, dkk. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penyebaran Konten Pornografi Balas Dendam”, Journal of Lex Philosophy (JLP), Vol. 5, No. 2, (2024) : 611-628
Faizah, Azza Fitrahul dan Muhammad Rifqi Hariri. “Pelindungan Hukum terhadap Korban Revenge Porn sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol. 3, No. 7, (2022) : 520-541
Fineman, Martha Albertson. The Vulnerable Subject And The Responsive State. Emory Law Journal, Vol. 60, No. 2, (2010): 252-275
Halizah, Luthfia Rahma dan Ergina Faralita. “Budaya Patriarki Dan Kesetaraan Gender”, Jurnal Wasaka Hukum, Vol. 11, No. 1, (2023) : 19-32
Maulida, Gina dan Muhamad Romdoni. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Yang Mengalami Viktimisasi Sekunder di Media Sosial”, Southeast Asian Journal of Victimology, Vol. 2, No. 1, (2024) : 59-78
Mauliddina, Sintya, dkk. “Revenge Porn Dan Dampak Psikologis Pada Korban: Kajian Psikologis Dan Tinjauan Singkat Hukum”, Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, Vol. 7, No. 1, (2024) : 367-375
Natasya, Dwi Putri dan Dian Andriasari. “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyebaran Konten Kejahatan Pornografi Balas Dendam (Revenge Porn) di Media Sosial Ditinjau dari UU ITE Dan UU Pornografi”, Bandung Conference Series: Law Studies (BCSLS), Vol. 3, No. 1, (2023) : 115-121
Pangesti, A. Ajeng. “Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Revenge Porn”, Jurnal Ilmu Hukum: Alethea, Vol. 7, No. 2, (2024) : 97-113
Putu, N. dan W. Arisanti, “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Revenge Porn (Pornografi Balas Dendam) Menurut Hukum Positif Indonesia”, Jurnal Kertha Desa, Vol. 9, No. 5, (2021) : 11-22
Rahmawati, Dwita, dkk. “Criminal Acts Revenge Pornography In Terms Of Indonesian Criminal Law”, Legal Brief, Vol. 11, No 5, (2022) : 3194-3202
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v9i2.1968
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


