Perlindungan Hukum terhadap Anak Dari Bahaya Perbuatan Child Grooming

Gladys Monica Tulung, Wenly R. J. Lolong, Yoan B. Runtunuwu

Abstract


This study aims to analyze regulations on child grooming and to understand and strengthen legal protection for children from the threat of sexual violence and exploitation, especially child grooming, given the increasing threat of child grooming in Indonesia. The type of research used by the author in this study is normative juridical using a statute approach. The results of the study show that cases of child exploitation originating from cyber grooming involving online media continue to rise steadily. Criminal activities in cyberspace include child sexual abuse/exploitation material, sexual extortion, sexting, live online sexual abuse, and child grooming. Child grooming itself is a process of deception used by sexual abusers to manipulate the minds of minors for the purpose of carrying out practices such as pornography, sexual violence, and indecent acts. Efforts to protect children have been made through various policies and programs to prevent violence, protect victims, and address the negative impacts caused. The Indonesian government has adopted various legal instruments and their implementing regulations to ensure the protection of children from all forms of violence.

Keywords


Exploitation, Child Protection, Child Grooming.

Full Text:

PDF

References


Buku

Edi Saputra Hasibuan, Hukum Kepolisian Serta Criminal Policy Dalam Penguatan Hukum, (Jakarta: Rajawali Pers, 2021

Hj. Henny Nuraeny, Perbuatan Kejahatan Perdagangan Orang Kebijaksanaan Hukum Kejahatan serta Pencegahannya, (Jakarta : Cahaya Ilmu, 2022

Mia Amalia, et.al, Buku Undang Undang Hukum Kejahatan Tahun 2023, (Jambi : PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2025

Nanda Dwi Rizkia, et.al. Hukum Perlindungan Anak, (Widina Media Utama : Bandung, 2024

Ratri Novita Erdianti, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, (Malang: UMM Press, 2020

Ruslan Renggong dan Dyah Orang suci Rachma Ruslan, Hak Asas Orang Dalam Perspektif Hukum Nasional, (Jakarta: Prenada Alat, 2021

Sri Nyumirah, et.al. Mental Health Nursing, (Makassar: Rizmedia Pustaka Indonesia, 2023

Sumiaty Adelina Hutabarat, et.al, Cyber- Law: Quo Vadis Regulasi UU ITE dalam Revolusi Pabrik 4. 0 Mengarah Masa Society 5. 0, (PT. Sonpedia Publishing Indonesia : Jambi, 2023

Jurnal

A. Dewi. F, Kemajuan Wujud Kekerasan Intim kepada Anak Dengan Melaksanakan Child Grooming Dalam Aplikasi Artikel 76E Jo Artikel 82 Hukum Proteksi Anak, Harian Hukum Terapan serta Inovasi Hukum, Vol. 7, No. 2, (2025) : 12

A. Dwiky, et.al, “Kebijaksanaan Aplikasi Ganjaran Mati kepada Pelakon Pemerkosa Anak.” SELL: Social, Education, Learning and Language, Vol. 2, No. 1, (2024) : 26- 27

A. Ricky, Perbandingan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Verbal Di KUHP Lama Dengan KUHP Baru, Borobudur Law and Society Journal, Vol. 2, No. 6, (2023) : 274

A. Salsabila, et.al, Proteksi Hukum kepada Anak Korban Child Grooming Dampak Keingintahuan yang Salah dalam Pemakaian Alat Sosial, Brilian: Harian Hukum, Sosial & Humaniora, Vol. 3, No. 1, (2025) : 919- 920

A. Salsabila, et.al, Proteksi Hukum kepada Anak Korban Child Grooming Dampak Keingintahuan yang Salah dalam Pemakaian Alat Sosial, Brilian: Harian Hukum, Sosial & Humaniora, Vol. 3, No. 1, (2025) : 921- 922

Ade Adhari dan Sherryl Naomi, Pemberian Uraian Urgensi Pergantian UU ITE Untuk Kominfo, Harian Serina Abdimas, Vol. 1, No. 3, (2023) : 1423

Adelia Maharan, Daya Guna Program Pengarahan Buat Menanggulangi Kekerasan Dalam Ikatan Romantis Anak Muda, JBK Harian Edukasi Pengarahan, Vol. 2, No. 1, (2024) : 3

Andaru, I. P. N. Cyber Child Grooming sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online di Era Pandemi, Jurnal Wanita Dan Keluarga, Vol 2, No. 1, (2021) : 43

Ani Nur Faida, et.al, Pertanggungjawaban Kejahatan kepada Perbuatan Kejahatan Dalam Lalu Rute yang Menyebabkan Orang Lain Tewas Bumi, Binamulia Hukum, Vol. 12, No. 1, (2023) : 239

Bagus, Aplikasi Ilham Penyeimbang Monodualistik Dalam Hukum No 1 Tahun 2023 mengenai Buku Hukum Hukum Kejahatan, Harian Hukum Liberal, Vol. 11, No. 2, (2023) : 160

D. Ratnasari dan M. Solehuddin, Edukasi Serta Pengarahan Main Pendekatan Klien Centered Selaku Usaha Melindungi Aksi Kesalahan Intim Child Grooming Pada Anak, Harian Mahasiswa BK An- Nur: Berlainan, Berarti, Agung, Vol 8 No. 1, (2022) : 27

Desi Ratnasari, et.al, Proteksi Hukum kepada Korban Eksploitasi Dalam Permasalahan Film Call Seks Bersumber pada Hukum ITE, Harian Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Lex Administratum, Vol. 13 No. 1, (2025) : 1- 2

E. Rahmi dan M. Arif. P, Amatan kepada Perbuatan Kejahatan Pembohongan Yang Dicoba Dengan Kecoh Muslihat kepada Korbannya Lewat Gendam, Supermasi Harian Hukum, Vol 6, No. 1, (2023) : 97

Endang Prastini, Kekerasan Kepada Anak Serta Usaha Proteksi Anak Di Indonesia, Harian Citizenship Virtues, Vol. 4, No. 2, (2024) : 760

F. Hardianti, et.al, Pemasyarakatan Child Grooming: Cyber Crime Yang Mengintai Kanak-Kanak Di Masa Digital, Harian Dedikasi Literasi Digital Indonesia, Vol 2, No. 2, (2023) : 92

Hanna, et.al, Proteksi Hukum kepada Anak Korban Kesalahan Intim Child Grooming Di Kota Bos Lampung, Harian Studi Multidisiplin Bimbingan, Vol. 2, No. 6, (2025) : 568

Hardianti. R, Pengaturan Perebutan Peninggalan Perbuatan Kejahatan Penggelapan yang Legal di Indonesia, Harian Constituendum, Vol. 5, No. 2, (2025) : 110

I. Rachmawati, et.al, Bimbingan Untuk Anak Dalam Usaha Melindungi Perbuatan Kesalahan Intim Dengan Modus Child Grooming, Reswara: Harian Dedikasi Pada Warga, Vol 4, No. 1, (2023) : 336

I. S. Utari, et.al. Exploring Child Grooming Sexual Abuse through Differential Association Theory: A Criminological and Sah Examination with Constitutional Implications, Volksgeist: Harian Ilmu Hukum serta Konstitusi, Vol. 7, No. 1, (2024) : 73

K. Yudistira, Proteksi Hak Asas Orang Serta Tantangan Kerakyatan Dalam Sistem Hukum Bersumber pada Pancasila Di Indonesia, Innovative: Journal Of Social Science Research, Vol. 4, No. 4, (2024) : 3621

Karmila, et.al. Aplikasi Artikel 76 Graf 1 Hukum No 35 Tahun 2014 mengenai Proteksi Anak, Iblam Law Review, Vol. 3, No. 3, (2023) : 147- 148

L. Arief, et.al, Peran dan Tantangan Implementasi Hukum Internasional tentang Hak Asasi Manusia dalam Penanganan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, Vol 2, No. 10, (2023) : 969

M. Najibur Rohman, Kajian Yuridis Normatif kepada Regulasi Mata Duit Kripto (Crypto Currency) Di Indonesia, Harian Daulat, Vol. 11, No. 2, (2021) : 3-4

N. R. Dilla, Daya Guna Penyelesaian Perbuatan Kejahatan Child Grooming di Indonesia, Indonesia Berakal, Vol 4, No. 1, (2022) : 383

N. Teguh, et.al, Proteksi HAM di Indonesia dengan Merujuk pada UUD Negeri RI: Riset Permasalahan Korban Kekerasan Intim, Harian Pembelajaran Transformatif (Jupetra), Vol 1, No. 3, (2022) : 77

P. Andria, et.al, Campur tangan Kegawatdaruratan Keperawatan Jiwa Pada Kendala Jiwa Dengan Sikap Kekerasan: Literature Review, Harian Keperawatan, Vol. 16, No. 4, (2024) : 1210

Pedro, Proteksi Hukum kepada Anak Selaku Pelakon Perbuatan Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Kejahatan Anak di Indonesia, UNES Law Review, Vol 6, No. 4, (2024) : 10364

R. A. Mulyana, et.al. Penanaman Sikap Asertif Pada Anak Umur Dini Selaku Perbuatan Melindungi Child Grooming, WISDOM: Harian Pembelajaran Anak Umur Dini, Vol 3, No. 2, (2022) : 173

R. Sukmawati, et.al, Proteksi Hukum kepada Anak didik Korban Kekerasan Intim Oleh Orang per orang Guru SMP Ditinjau dari Artikel 54 Bagian (1) UU No 35 Tahun 2014 Mengenai Proteksi Anak, Journal of Law and Nation (JOLN), Vol. 3, No. 4, (2024) : 949- 950

Raineka Faturani, Kekerasan Intim di Area Akademi Besar. Harian Objektif Sarana Pembelajaran, Vol. 8, Nomor. 15, 2022. h. 483

S. Hasri, et.al, Penguatan Hukum Perbuatan Kejahatan Pelecehan Intim kepada Anak, Journal of Lex Theory (JLT), Vol 5, No. 1, (2024) : 117

S. Mekarinta, Aplikasi Ganjaran Kejahatan kepada Pelakon Perbuatan Kejahatan Prostitusi Anak Ditinjau Berdasarkan UU Proteksi Anak, Harian Bumi Pembelajaran, Vol. 5, No. 6, (2025) : 2289

S. Yayan A., et.al. Usaha Melindungi selaku wujud Proteksi Hukum dari Kesalahan Kekerasan Intim pada Anak, Harian Kolaboratif Ilmu, Vol. 7, No. 5, (2024) : 1653

Shaffa Metha, Pertanggungjawaban Kejahatan Atas Aksi Perundungan Raga Oleh Pelakon Anak Di Dasar Baya, Das Sollen: Harian Amatan Kontemporer Hukum Serta Warga, Vol. 1, No. 2, (2023) : 8

Siti Ulvah Fauziah, Ganjaran Perbuatan Kejahatan Prostitusi Anak Bagi Hukum Kejahatan Islam serta Hukum Positif, Harian Al- Jinai Al- Islami, Vol. 1, No. 1, (2023) : 1

Yusep Mulyana, Kesalahan Intim Daring kepada Anak Dengan Modus Operandi Lewat Alat Permainan “Online” Di Kabupaten Garut, Harian Dedikasi Warga, Vol. 4, No. 3, (2023), 5485

Jurnal

https://kekerasan.kemenpppa.go.id

https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7703741/abg-pidie-diduga-dijual-diperkosa-di-malaysia-korban-diminta-dipulangkan

Kompas. com




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v10i1.2023

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University
Adress: Fakultas Hukum, Jl.Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kec.Telanaipura, Kodepos: 36122, email: wajahhukum.unbari@gmail.com


Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.