Analisis Yuridis Keabsahan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah Sebagai Dasar Perjanjian Utang-Piutang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abubakar, Lastuti. “Transaksi Derivatif di Indonesia-Tinjauan Hukum Tentang Perdagangan Derivatif di Bursa Efek”. Bandung: Books Terace & Library, 2009
Adjie, Habib. “Merajut Pemikiran Dalam Dunia Notaris dan PPAT”. Bandung : Citra Aditya Bakti, 2014
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya, Jakarta: Sinar Grafika, 2007
Atmadjaja, Djoko Imbawani. “Hukum Perdata”. Malang: Setara Press, 2016
Bahsan, M. “Penilaian Jaminan Kredit Perbankan Indonesia”. Jakarta : Rejeking Agung, 2002
Hadjon. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987
Hs, H. Salim dan Erlies Septiana Nurbani. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2013
Komaruddin. Ensiklopedia Manajemen. Jakarta: Bina Aksara, 1994
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta : Prenada Media, 2019
Muhammad, Abdul Kadir. “Hukum Harta Kekayaan”, Bandung : Citra Aditya Bakti, 1994
R. Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta : Intermasa, 2010
Sudarsono. “Kamus Hukum Perjanjian”. Jakarta : Rineka Cipta, 2007
Sunggono, Bambang. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013
Supramono, Gatot. Perjanjian utang piutang. Jakarta : Kencana, 2014
Tirtodiningrat. Pokok-Pokok Hukum Perjanjian Berserta Perkembangannya. Yogyakarta : Gerai Pustaka, 2001
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah
Jurnal
Amanda, dkk. “Kepastian Hukum Akta Perjanjian Hutang Piutang dan Jaminan Yang Dijadikan Dasar Jual Beli Tanah”. Sentri: Jurnal Riset Ilmiah, Vol. 3, No.3, (2024) : 1776
Anugawati, Hizma Meidi, dkk. “Peralihan Hak atas Tanah Berdasarkan Klausul Kuasa Menjual Dalam Perjanjian Utang Piutang”. Wacana Paramarta Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 20, No. 5, (2021) : 39
Christy, Evie, dkk. “Kepastian Hukum Hak Preferensi Pemegang Hak Tanggungan dalam Kasus Kepailitan”. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 22, No. 2, (2020) : 325
Cowandy, Christopher Nicolas. “Kedudukan Hukum Perjanjian Utang-Piutangdi Balik Perjanjian Pengikatan Jual Beli,” Jurnal Education And Development, Vol. 9, No. 4, (2021) : 2
Djaha, Esau. “Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Penyelesaian Sengketa Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Didasari Utang Piutang”, Jurnal Nalar Keadilan, Vol. 2, No.2, (2022) : 34
Hadi, dkk, “Pembatalan Oleh Hakim Terhadap Akta Jual Beli Yang Dibuat Berdasarkan Penipuan (Bedrog)”, Jurnal Res Justitia, Vol. 2, No.2, (2022) : 419
Imanda, Nadia. “Lahirnya Hak Tanggungan Menurut Peraturan Pemerintah Agraria Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik”, Jurnal Notarie, Vol. 3, No.1, (2020) : 156-157
Paparang, Fatmah. “Misbruik Van Omstandigheden Dalam Perkembangan Hukum Kontrak” Jurnal Hukum Unsrat, Vol. 22, No.6, (2016) : 53
Silviana, Ana, dkk. “Memahami Pentingnya Akta Jual Beli (AJB) Dalam Transaksi Pemindahan Hak Atas Tanah Karena Jual Beli Tanah”. Law, Development & Justice Review, Vol. 3, No. 2, (2020): 191
Tesis
Nugraha, Denny. “Perlindungan Hukum Kreditur Atas Objek Hak Tanggungan Berupa Akta Jual Beli Hak Atas Tanah Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beeserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah”, Tesis, Program Studi Ilmu Hukum, Bandung : Universitas Pasundan, 2020
Rizal, Emha Ainun. “Tanggung Jawab PPAT Atas Pembatalan Akta Yang Dibuat Di Hadapannya”. Program Studi Kenotariatan, Program Magister, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2022
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v10i1.2051
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


