Dasar Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap Supir Travel Rute Jambi-Kuala Tungkal (Studi Putusan Nomor 273/PID.B/2025/PN JMB)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.
Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana : Normatif, Toeritis, Praktik dan Permasalahannya, Alumni, Bandung, 2007.
Peter Mahmud marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, 2008.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2017.
Roberto M. Unger, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Memahami Kaidah, Teori Dan Filsafat Hukum, PT RajaGrafindo, Depok, 2023.
Ruslan Renggong, Hukum Acara Pidana, Memahami Perlindungan HAM Dalam Proses Penahanan di Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2016.
Sudarto, Hukum Dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2016.
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
B. Jurnal
Febrian Duta Pratama, Rafly Pebriansya, Mohammad Alvi Pratama et.all., Konsep Keadilan Dalam Pemikiran Aristoteles, Forikami (Forum Riset Kajian Masyarakat Indonesia), Fakultas Hukum Universitas Pasudan, ISSN: 1111-1111.
I Gde Suranaya Pandit et. all, Konsep Keadilan Dalam Persepsi Bioetika Administrasi Publik, Jurnal Administrasi Publik, Universitas Warmadewa, Volume 1, Nomor 1, Desember 2016
C. Internet
https://putusan3.mahkamahagung.go.id
D. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v10i2.2259
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


