Analisis terhadap Penghentian Penyidikan pada Laporan Polisi Nomor: B.210/VIII/2018/JAMBI/SPKT”C” Tentang Tindak Pidana Pemerkosaan Anak
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akhmad Azhar Abu Miqdad, “ Pendidikan Seks bagi Remaja Menurut Hukum Islam ”, Jakarta ; Mitra Pustaka, 1992.
Andi Hamzah dan Irdan Dahlan, Perbandingan KUHP dengan HIR dan Komentarnya, Ghalia Indonesia : Jakarta, 2004.
C.Djisman Samosir, Segenggam Tentang Hukum Acara Pidana, Nuasan Aulia.Bandung.2013.
Husein Harun, M. 1991. Penyidikan dan Penuntutan Dalam Proses Pidana, Rineka Cipta Jakarta.
Leden Marpaung, “Kejahatan Terhadap Perempuan dan Masalah Prevensinya”, Jakarta ; Sinar Grafika, 1996.
Lilik Mulyadi, 2007. Hukum Acara Pidana Normatif, Teoritis, Praktik dan Permasalahannya, PT. Alumni. Bandung.
M.Kayadi,dkk , Kamus Ensiklopedia Nasional Indonesia,Jakarta; Bina Karya Cipta,1984.
M. Yahya Harahap, Pembahasan, Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Garuda Metropolitan Press : Jakarta, 2006.
R. Soesilo, Hukum Acara Pidana (Prosedur Penyelesaian Perkara Pidana Menurut KUHAP bagi Penegak Hukum), Politea : Bogor, 2005.
Suparman Marzuki, dkk., “Pelecehan Seksual”, Jakarta ; Pustaka Pelajar, 1995.
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v4i2.238
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


