Pembatalan pada Peralihan Hak Milik Atas Dasar Hibah
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Cet. 1. (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2004)
Awaliyah, Robiah. and Nadjematul Faizah.,. “Tinjauan Yuridis Perkara Pembatalan Hibah (Studi Kasus Putusan Nomor 467 K/Ag2017).” Al-Mizan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 4(2), pp.108-130.
Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Jilid I, Edisi Revisi, Cetakan Kesebelas, (Jakarta : Djambatan, 2007)
Intan.Siti Nurul dan Wardani Rizkianti. “Studi Komparatif Pendaftaran Hak Tanggungan Di Kota Bogor Dan Kota Depok”, Jurnal Yuridis, Vol.6, No.2 (2019): 191
Palit. Richard Cisanto, “Kekuatan Akta di Bawah Tangan Sebagai Alat Bukti di Pengadilan. Lex Privatum” (2015) 3(2).
Perangin. Effendi, Mencegah Sengketa Tanah, (Jakarta: Rajawali, 1990)
Peraturan Menteri Negara Agraria No. 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Purnamasari. I. D, 2015, Akta Notaris Sebagai Akta Otentik., dalam https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt550c0a7450a04/akta-notaris-sebagai-akta-otentik/#:~:text=%E2%80%9CSuatu%20akta%20otentik%20adalah%20suatu,kumulatif%20atau%20harus%20meliputi%20semuanya.
Putusan Pengadilan Negeri Cikarang, No:90/Pdt.g/2020/PN.Ckr, tentang hibah waris
Rumah.com, 2019, Panduan Pendaftaran Tanah Sesuai PP 24 Tahun 1997, diakses pada https://www.rumah.com/panduan-properti/panduan-pendaftaran-tanah-sesuai-pp-24-tahun-1997-18305
Sutedi, Ahmad., Sertifikat Hak Atas Tanah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2017)
Tjukup. I Ketut , Layang. I wayan Bela Siki, dkk. “Akta Notaris (Akta Otentik) Sebagai Alat Bukti Dalam Peristiwa Hukum Perdata”, Acta Comitas Jurnal Hukum Kenotariatan, vol.1 no.6 (2016)
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria
Waskito,dkk. Pertanahan, Agraria, dan Tata Ruang. (Jakarta: Kencana, 2017),
Yusrizal Kiagus., “Tinjauan Hukum Terhadap Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Dihubungkan Dengan Kewenangan Notaris Dalam Pasal 15 Ayat (2) Uu Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris “ (Doctoral dissertation, program Pascasarjana Universitas Diponegoro). (2008)
DOI: http://dx.doi.org/10.33087/wjh.v5i1.374
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Wajah Hukum Published by Faculty of Law, Batanghari University |


